POTENSI ANCAMAN KAWASAN GEOPARK
Pulau Sumatera terbentuk akibat tumbukan kerak benua Sundaland dengan kerak Samudera IndoAustralia. Tumbukan yang terjadi berarah N 23°E. Laju tumbukan membentuk kemiringan 60°dengan jalur tepi barat kerak Sundaland. Benturan ini mengakibatkan terbentuknya Cekungan Sunda di sebelah barat Pulau Sumatera, sehingga Sumatera mengalami berbagai ancaman bencana ex. Longsor, banjir dan gempa bumi.

GEMPA BUMI
Gempa bumi berpotensi terjadi di daerah RMSG karena daerah ini berada pada zona patahan aktif yang dikenal dengan Zona Sesar Besar Sumatera

TANAH LONGSOR
Potensi longsor pada lereng curam dapat menimbulkan ancaman bencana alam.

BANJIR
Ancaman banjir mengakibatkan geosite hilang dan
rusak
KONSERVASI SITUS WARISAN GEOLOGI

RIMBO LARANGAN
Hutan paru adalah kawasan hutan lindung seluas 4.500 ha yang telah ditetapkan sebagai “Rimbo Larangan” melalui Peraturan Nagari No. 1 Tahun 2002 tentang Hutan Lindung Rimbo Larangan. Peraturan Nagari ini mengatur pelarangan penebangan dan jika dilanggar akan mendapatkan sanksi sosial, tujuan dari Rimbo Larangan adalah menjadi sumber penyimpanan air yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan pertanian dan rumah tangga.

LUBUK LARANGAN
Kawasan sepanjang sungai yang telah disepakati bersama sebagai kawasan yang dilarang untuk mengambil ikan baik dengan cara apapun, apalagi dengan cara yang dapat merusak lingkungan sungai. Kesepakatan ini tertuang dalam aturan adat (hukum adat yang berlaku) yang diperkuat melalui peraturan Nagari.

NAGARI SIAGA BENCANA
Nagari Siaga Bencana dibentuk untuk menciptakan ketangguhan masyarakat dan kemandirian Nagari dalam menghadapi bencana serta segera pulih dari dampak bencana